
Judul: | Kebijakan Rainforest Alliance: Pengecualian Keterlacakan Online untuk Pemegang Sertifikat Teh |
Kode: | A-32-SRCL-B-CH |
Versi: | 1.3 |
Berlaku untuk: | Pemegang Sertifikat Kebun dan Rantai Pasok di sektor Teh |
Keberlakuan: | Konten yang mengikat |
Berlaku mulai: | 1 Januari 2026 |
Berlaku hingga: | Pemberitahuan lebih lanjut |
Diterbitkan pada: | 19 Februari 2026 |
Ditautkan ke | A-1-S-B-F-v1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan – Pedoman Kebun A-02-S-B-SC-v1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan Rainforest Alliance - Pedoman Rantai Pasok A-35-SRCL-B-SC-v1.5 Pedoman Rantai Pasok Rainforest Alliance |
Menggantikan: |
Apa isi dokumen ini?
Kebijakan pengecualian ini disusun untuk mendukung proses pelaporan keterlacakan bagi pemegang sertifikat teh.
Kapan dan bagaimana cara menggunakan dokumen ini?
Pemegang sertifikat teh harus menggunakan dokumen ini untuk menunjukkan pengecualiannya dari persyaratan pelaporan untuk keterlacakan online. Lembaga Sertifikasi harus menggunakan dokumen ini untuk memahami bukti yang diperlukan untuk mendukung kepatuhan terhadap persyaratan keterlacakan sebagaimana diuraikan di bawah ini untuk audit berdasarkan Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4.
Perubahan dalam pembaruan dari v1.2 menjadi v1.3
Bagian | Perubahan |
Pengantar | Pembaruan keberlakuan – pengecualian ini berlaku untuk volume dari Kenya yang dibeli oleh pembeli pertama sebelum 1 Januari 2026. |
Persyaratan Pelaporan Bagian 1.1 | Pengolah pertama, pencampur, dan pengemas wajib melakukan pencatatan dan pelaporan dalam platform keterlacakan online untuk volume mulai 1 Januari 2026, setelah volume tersebut berada dalam akun mereka. |
Persyaratan Pelaporan Bagian 1.1 | Perpanjangan lini masa: perpanjangan bagi pencampur/pengolah pertama untuk melaporkan volume. |
Pengecualian Keterlacakan Online
Platform Keterlacakan Rainforest Alliance harus tetap digunakan untuk melaporkan semua volume. Bagi pemegang sertifikat yang tercakup dalam pengecualian ini, mereka dapat menyampaikan input pertama volume bersertifikasi Rainforest Alliance kepada RA dengan menggunakan file Excel secara triwulanan dan Rainforest Alliance akan memasukkan volume tersebut ke Platform Keterlacakan Rainforest Alliance atas nama pemegang sertifikat tersebut. Semua transaksi, kegiatan, dan konversi lainnya harus dilaporkan dalam sistem ini, dan dimasukkan secara langsung oleh entitas yang bertanggung jawab.
Perincian cakupan pengecualian dan pemegang sertifikat yang tercakup diuraikan di bawah ini.
Selain itu, pengecualian ini tidak lagi berlaku untuk volume yang dijual oleh Pemegang Sertifikat Kebun Teh Kenya per 1 Januari 2026 dan setelahnya. Perusahaan yang membeli teh Kenya dan teh yang berasal dari tempat lain harus mematuhi pengecualian ini dengan tetap melaporkan volume yang berasal bukan dari Kenya dan berasal dari Kenya sebelum 1 Januari 2026. Volume teh Kenya yang dilaporkan untuk penjualan per 1 Januari 2026 harus dilaporkan oleh pemegang sertifikat melalui Platform Keterlacakan Rainforest Alliance dan tidak ada tindakan yang akan diambil oleh Rainforest Alliance atas nama pemegang sertifikat tersebut.
*Perlu diperhatikan bahwa kebijakan ini tidak berlaku terhadap Tanaman Herba dan Rempah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran B Rainforest Alliance.
1. Uraian Pengecualian
Untuk volume sebelum 1 Januari 2026, pemegang sertifikat kebun dan pemegang sertifikat rantai pasok dikecualikan dari pelaporan keterlacakan dalam Platform Keterlacakan Rainforest Alliance. Untuk volume per 1 Januari 2026, pemegang sertifikat antara pemegang sertifikat kebun dan pencampur dan pengolah pertama dikecualikan dari pelaporan keterlacakan dalam platform online Rainforest Alliance. Volume teh Kenya yang dijual per 1 Januari 2026, tidak termasuk dalam cakupan pengecualian ini dan harus dilaporkan dalam Platform Keterlacakan Rainforest Alliance oleh pemegang sertifikat yang bertanggung jawab. Hanya persyaratan yang tercantum di bawah ini yang berlaku untuk pengecualian yang dimaksud, sedangkan persyaratan untuk keterlacakan berbasis kertas, segregasi, dan lainnya tetap diwajibkan bagi pelaku ini.
Pemegang sertifikat kebun dan pemegang sertifikat rantai pasok tersebut dikecualikan dari Persyaratan sebagai berikut
2.2.1 – Kebun dan Rantai Pasok | Setiap kegiatan yang terkait dengan volume bersertifikasi (seperti menebus, menghapus, menjual, membeli, mengonfirmasi, dll.) harus dicatat di platform keterlacakan Rainforest Alliance dalam waktu dua pekan setelah akhir kuartal saat kegiatan tersebut dilakukan. |
2.2.2 - Kebun | Pembeli produk Bersertifikasi Rainforest Alliance secara rutin memverifikasi bahwa transaksi di platform keterlacakan sesuai dengan tagihan untuk produk bersertifikasi. |
1.1 Persyaratan Pelaporan untuk Pengolah Pertama
Pencampur dan pengolah pertama wajib memberikan data melalui formulir pernyataan volume untuk semua volume bersertifikasi yang tercakup dalam pengecualian ini sesuai dengan uraian di atas. Pernyataan volume ini harus dikirimkan setiap kuartal.
1.1.1 Formulir Permintaan Otorisasi MultiTrace untuk Teh.
1.1.2 Pengolah pertama harus memberikan informasi yang diperlukan kepada Rainforest Alliance sehingga volume tersebut dapat dialokasikan dengan benar atas namanya. Pengolah tersebut harus menggunakan formulir permintaan yang telah disediakan di atas oleh Rainforest Alliance.
1.1.3 Pemegang sertifikat rantai pasok teh wajib memberikan klarifikasi tambahan yang diperlukan setelah Rainforest Alliance meninjau data yang diberikan.
1.1.4 Setelah volume berada dalam akun pencampur/pengolah pertama, pemegang sertifikat bertanggung jawab melakukan kegiatan dalam Platform Keterlacakan Rainforest Alliance seperti mengonfirmasi, mencampur, menebus, dan menjual lebih lanjut ke pengemas (jika ada).
1.1.5 Perpanjangan lini masa: Pengolah pertama diberi perpanjangan waktu selama 6 pekan sejak akhir kuartal untuk melaporkan volumenya kepada Rainforest Alliance dan 12 pekan sejak akhir kuartal untuk melakukan kegiatan keterlacakan online.
*Pencampur/pengolah pertama didefinisikan sebagai organisasi yang mencampur atau mengolah berbagai kemasan Teh Olahan (atau berat setara Teh Olahan untuk teh instan), dengan memecah nomor tagihan/chop kebun asli menjadi produk campuran atau alternatif.
1.2 Persyaratan Pengauditan untuk Keterlacakan Offline
Pemegang Sertifikat akan tetap bertanggung jawab untuk memberikan bukti kepada auditor bahwa keterlacakan tetap dijaga di sepanjang proses pembelian, penerimaan, pengolahan, pengemasan, pengiriman, dan penjualan. Bukti keterlacakan ini meliputi hal berikut.
1.2.1 Identifikasi produk Bersertifikasi Rainforest Alliance pada produk fisik itu sendiri.
1.2.2 Identifikasi produk Bersertifikasi Rainforest Alliance dalam catatan pembelian dan penjualan.
1.2.3Pengelolaan ringkasan/catatan volume.
Auditor akan memverifikasi bahwa pengolah pertama dan pengemas telah mengirimkan templat Excel lengkap kepada Rainforest Alliance pada setiap kuartal, tetapi tidak akan meninjau keakuratan dokumen tersebut. Jika templat tersebut tidak tersedia, maka auditor/lembaga sertifikasi harus menyatakan adanya ketidakpatuhan terhadap persyaratan 2.2.1.
Informasi lainnya
Tanggal publikasi pertama dokumen ini (v 1.0): 28 Mei 2024.
Dokumen yang dinyatakan "mengikat" harus dipatuhi untuk memperoleh sertifikasi. Dokumen yang dinyatakan "tidak mengikat" menyajikan informasi yang tidak wajib diikuti, untuk membantu pembaca memahami dan menerapkan pedoman dan konten lainnya yang mengikat.
Penafian Penerjemahan
Untuk pertanyaan terkait keakuratan informasi dalam naskah terjemahan ini, harap lakukan klarifikasi dengan versi resmi yang berbahasa Inggris. Segala ketidaksesuaian atau perbedaan makna akibat penerjemahan bersifat tidak mengikat dan tidak berpengaruh terhadap tujuan audit atau sertifikasi.
Dilarang keras memperbanyak, memodifikasi, menyebarluaskan, atau menerbitkan ulang konten dokumen ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Rainforest Alliance.
Informasi selengkapnya?
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara memperoleh sertifikat Rainforest Alliance, hubungi tim Sukses Pelanggan kami di customersuccess@ra.org
Untuk informasi lebih lanjut tentang Rainforest Alliance, kunjungi http://www.rainforest-alliance.org/id, hubungi info@ra.org atau kunjungi Kantor Rainforest Alliance Amsterdam yang beralamat di De Ruijterkade 6, 1013AA Amsterdam, Belanda.