Judul: | Alat Penilaian Risiko |
Kode: | A-11-SRCL-B-CH |
Versi: | 1.4 |
Berlaku untuk: | Pemegang Sertifikat Kebun dan Pemegang Sertifikat Rantai Pasok |
Keberlakuan: | Konten yang mengikat |
Berlaku sejak: | 13 Januari 2026 |
Berlaku hingga: | Pemberitahuan lebih lanjut |
Diterbitkan pada: | 13 Oktober 2025 |
Ditautkan ke | A-1-S-B-FA-V1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan Rainforest Alliance, Pedoman Kebun A-35-SRCL-B-SC-V1.5 Pedoman Rantai Pasok Rainforest Alliance |
Menggantikan: |
Apa isi dokumen ini?
Alat Penilaian Risiko terdiri dari:
1. Penilaian risiko (tahap persiapan yang harus diulang setidaknya setiap tiga tahun sekali).
Topik yang tercakup dalam Penilaian Risiko adalah sebagai berikut:
Manajemen dan Keterlacakan: area kebun, produktivitas, dan keterlacakan.
Praktik Budi Daya Pertanian: pengelolaan bahan agrokimia, kesuburan tanah, dan konservasi.
Kondisi Kerja: mekanisme pengaduan, Kaji dan Tangani (praktik pekerja anak, kerja paksa, diskriminasi, serta kekerasan dan pelecehan di tempat kerja), kesetaraan gender, serta kondisi tempat tinggal dan hidup
Lingkungan: Kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi, konservasi, dan pelestarian ekosistem alami dan vegetasi.
2. Penilaian risiko berbasis Kaji dan Tangani (dilakukan pada tahun pertama dan kembali dilakukan setidaknya setiap tiga tahun sekali).
Penilaian ini berlaku jika risikonya menengah/tinggi untuk praktik pekerja anak dan/atau kerja paksa, menurut peta risiko praktik pekerja anak dan kerja paksa Rainforest Alliance. Kebun besar dan kebun yang disertifikasi secara individual selalu menerapkan perbaikan untuk diskriminasi dan kekerasan serta pelecehan di tempat kerja.
Penilaian ini digunakan untuk mengidentifikasi risiko pelanggaran hak asasi manusia dan langkah untuk memitigasi risiko tersebut.
Kapan dan bagaimana cara menggunakan dokumen ini?
Pemegang Sertifikat menggunakan Alat Penilaian Risiko sebagaimana mengisi kuesioner.
Untuk setiap topik, terdapat serangkaian pertanyaan yang harus dijawab Ya atau Tidak.
Tergantung pada jawabannya, rekomendasi langkah mitigasi risiko akan muncul di sel berikutnya pada baris tersebut.
Jika suatu pertanyaan tidak berlaku (misalnya tidak ada lahan basah dalam kebun) N/A (tidak ada) harus dipilih dan tidak akan ada langkah mitigasi yang ditampilkan.
Untuk pertanyaan di mana Pemegang Sertifikat tidak tahu atau tidak yakin, maka No (Tidak) harus dipilih untuk mengikuti langkah mitigasi terkait.
Spesifikasi langkah mitigasi “risiko rendah, menengah, dan tinggi mengacu pada Peta Risiko Praktik Pekerja Anak dan Kerja Paksa yang berlaku per negara dan produk. Untuk negara atau komoditas yang belum termasuk dalam peta risiko tersebut, langkah mitigasi yang sesuai berdasarkan risiko teridentifikasi harus dipilih. Pemegang Sertifikat dapat menyimpan kemajuan mereka kapan saja dan kembali untuk menyelesaikan kuesioner.
Setelah menyelesaikan Alat Penilaian Risiko Kebun, Pemegang Sertifikat menerima gambaran umum langkah mitigasi yang direkomendasikan Rainforest Alliance untuk setiap risiko teridentifikasi. Pemegang Sertifikat juga dapat menyarankan langkah mitigasi alternatif yang lebih sesuai dengan konteks spesifik mereka. Langkah alternatif ini dapat dimasukkan ke kolom berjudul "Certificate Holder's own mitigation measures" (langkah mitigasi Pemegang Sertifikat).
Langkah-langkah mitigasi ini harus dicantumkan dalam rencana manajemen dan pelaksanaannya dilacak. Langkah mitigasi untuk setiap risiko teridentifikasi wajib dilakukan.
Dalam kelompok yang mencakup baik kebun kecil maupun besar, atau kelompok yang hanya dibentuk dari kebun besar, setiap kebun besar harus melakukan penilaian risikonya sendiri selain penilaian oleh manajemen kelompok yang mencakup seluruh kelompok.
Auditor akan memeriksa apakah Penilaian Risiko telah dilakukan, apakah langkah mitigasi dicantumkan dalam rencana pengelolaan, dan apakah langkah tersebut sedang dijalankan. Selain itu, jika Pemegang Sertifikat memutuskan untuk mengambil langkah mitigasi yang berbeda, maka hal ini perlu dibuktikan dengan alasan yang kuat.