Lampiran Keterlacakan
  • 03 Mar 2025
  • 10 Menit untuk dibaca
  • Pdf

Lampiran Keterlacakan

  • Pdf

Ringkasan artikel

Judul:

Lampiran Keterlacakan

Kode:

A-05-SCRL-B-CH

Versi:

1.3

Berlaku bagi:

Pemegang Sertifikat Kebun dan Rantai Pasok

Keberlakuan:

Mengikat

Berlaku sejak:

1 Oktober 2025

Berlaku hingga:

Hingga pemberitahuan lebih lanjut

Diterbikan pada:

3 Maret 2025

Menggantikan:

SA-S-SD-20-V1.2 Lampiran Bab 2: Keterlacakan, dipublikasikan pada tanggal 11 Juni 2024

Apa isi dokumen ini?

Lampiran ini mencakup persyaratan tambahan yang wajib dipatuhi terkait Bab Keterlacakan dalam Standar Rainforest Alliance. Dokumen ini mencakup:

  • Rincian tambahan tetang pihak yang bertanggung jawab atas keterlacakan.

  • Rincian tambahan mengenai definisi berbagai opsi keterlacakan.

Kapan dan bagaimana dokumen ini harus digunakan?

Dokumen ini memberikan informasi tambahan tentang penerapan Standar Rainforest Alliance bagi Pemegang Sertifikat. Lembaga Sertifikasi juga dapat memanfaatkannya untuk memahami persyaratan penerapan standar tersebut.  

Perubahan dan pembaruan dari v1.2 menjadi v1.3

Bagian

Perubahan

Penyederhanaan Dokumen

Informasi panduan dipindahkan ke dokumen lain

Referensi tentang retail

Dihapus

3. Royalti

Tambahan jadwal Royalti Rainforest Alliance.

5. Nilai konversi

Padatan Mudah Larut tidak lagi digunakan dalam sistem keterlacakan online untuk jus jeruk

1. Pengantar

Dokumen yang bersifat mengikat ini menyediakan informasi kepada Pemegang Sertifikat (Certificate Holder/CH) tentang penerapan persyaratan Keterlacakan dalam Standar Pertanian Berkelanjutan Rainforest Alliance.

Informasi lebih lanjut mengenai penerapan aturan dan persyaratan dapat ditemukan di dokumen SA-G-SC-42 Panduan Keterlacakan.

Cakupan dan keberlakuan untuk persyaratan keterlacakan

Sistem Keterlacakan dapat memastikan alur dan integritas produk yang dijual sebagai Bersertifikasi Rainforest Alliance, serta memverifikasi keakuratan klaim sertifikasi. Semua pemegang sertifikat kebun dan rantai pasok harus mengikuti persyaratan yang diwajibkan dalam daftar periksa yang telah terkontekstualisasi, setelah mendaftar pada Platform Sertifikasi Rainforest Alliance (RACP).

Jenis keterlacakan

Jenis keterlacakan berikut ini terdapat di rantai pasok bersertifikasi, diurutkan dari yang "tertinggi" ke "terendah": Identitas Dipertahankan (Identity Preserved/IP), Segregasi (Segregation/SG), Saldo Massa (Mass Balance/MB).

Identitas Dipertahankan (IP)

Merupakan jenis keterlacakan paling ketat yang memungkinkan produk bersertifikasi Rainforest Alliance dilacak kembali hingga ke Pemegang Sertifikat kebun. Tidak ada pencampuran produk bersertifikasi dan produk nonsertifikasi, atau dengan produk bersertifikasi dari sumber berbeda.

Jika produk bersertifikasi berasal dari sumber/kebun bersertifikasi yang berbeda, tetapi identitasnya dipertahankan, maka subjenis Identitas Dipertahankan Campuran (Mixed IP) dapat diterapkan.

Segregasi (SG)

Untuk jenis keterlacakan ini, produk bersertifikasi disimpan terpisah dari produk nonsertifikasi, baik secara fisik maupun dalam dokumentasinya. Segregasi dilakukan di semua tahap rantai pasok (penerimaan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutan). Ini berarti bahwa produk tersebut sepenuhnya bersertifikasi, meskipun identitas sumbernya tidak diketahui.

Saldo Massa (MB)

Saldo Massa adalah jenis keterlacakan administratif yang mencampurkan produk bersertifikasi dan nonsertifikasi. Akan tetapi, volume produk bersertifikasi yang dijual tidak boleh melebihi jumlah volume produk bersertifikasi yang telah dibeli. Pemegang Sertifikat rantai pasok harus mendokumentasikan semua input dan output produk bersertifikasi dan nonsertifikasi, serta memastikan penjualan produk bersertifikasi secara akurat dimuat dalam platform keterlacakan.

Suatu jenis keterlacakan tidak dapat ditingkatkan ke jenis yang lain. Sebagai contoh, produk Segregasi yang telah dibeli tidak dapat dijual sebagai produk Identitas Dipertahankan (IP). Namun, jenis keterlacakan yang lebih tinggi dapat diturunkan ke jenis lain, misalnya dari Segregasi menjadi Saldo Massa.

Cakupan jenis keterlacakan

Identitas Dipertahankan dapat diterapkan terhadap jenis tanaman apa pun dalam cakupan sertifikasi Rainforest Alliance.

Segregasi juga dapat diterapkan terhadap jenis tanaman apa pun dalam cakupan sertifikasi Rainforest Alliance, tetapi tidak berlaku bagi Pemegang Sertifikat (CH) kebun.

Saldo Massa dapat diterapkan oleh Pemegang Sertifikat rantai pasok untuk komoditas berikut: kakao, buah olahan (termasuk jus jeruk), hazelnut, kacang mete, kacang almon, minyak kelapa, bunga[1], serta tanaman obat dan rempah-rempah[2]. Pemegang Sertifikat kebun dapat menerapkan jenis keterlacakan saldo massa hanya terhadap hazelnut, kacang mete, kacang almond, minyak kelapa, dan bunga.

2. Keterlacakan

Persyaratan 2.1.6 Rantai Pasok, 2.1.7 Kebun  – Penjualan Ganda

Penjualan Ganda berarti menjual produk bersertifikasi dalam volume yang sama di bawah beberapa skema sertifikasi sebanyak dua kali, sekali sebagai produk Bersertifikasi Rainforest Alliance dan sekali lagi di bawah skema sertifikasi lainnya atau sebagai produk konvensional. Penjualan Ganda tidak boleh dilakukan.

Sebagai contoh, 100 metrik ton (mt) kopi yang diproduksi oleh sebuah kebun dapat disertifikasi sebagai kopi organik maupun Bersertifikasi Rainforest Alliance, dan dijual sebagai:

  • seluruh 100 mt Bersertifikasi Rainforest Alliance, atau

  • seluruh 100 mt Organik, atau

  • 100M mt Bersertifikasi Rainforest Alliance dan Organik (dalam satu kali transaksi) kepada pembeli.

Namun, kopi dalam volume yang sama tidak dapat dijual secara terpisah sebagai 100 mt kopi organik dan 100 mt kopi Bersertifikasi Rainforest Alliance.

3. Keterlacakan di platform online

Platform keterlacakan Rainforest Alliance menunjukkan perjalanan produk Bersertifikasi Rainforest Alliance di sepanjang rantai pasok dan diterapkan di tingkat Pemegang Sertifikat (CH). Untuk Pemegang Sertifikat multilokasi, manajemen pusat yang ditentukan harus bertanggung jawab atas persyaratan keterlacakan.  Pada umumnya, keterlacakan mengikuti kepemilikan legal. Keterlacakan tidak diperlukan untuk pergerakan produk bersertifikasi antara lokasi-lokasi yang termasuk dalam sertifikat yang sama.  

Aktivitas pelaporan dalam platform mencakup penjualan, konversi, konfirmasi, pencampuran, penebusan/redeem, penghapusan, dan penurunan jenis keterlacakan produk bersertifikasi.

Jika Pemegang Sertifikat bekerja sama dengan subkontraktor bersertifikasi independen yang melakukan proses modifikasi volume, misalnya manufaktur, maka konversi ini harus dilaporkan oleh subkontraktor itu sendiri ataupun dengan menambahkan aktivitas subkontraktor pada profil Pemegang Sertifikat.

Persyaratan 2.1.2 Rantai Pasok, 2.1.9 Kebun – mengonversi produk bersertifikasi  

Untuk aktivitas seperti pengolahan yang mengubah volume bersertifikasi (misalnya dari biji kopi hijau menjadi kopi sangrai) dan aktivitas seperti manufaktur yang menghasilkan produk yang berbeda (misalnya produk multibahan) tetapi tidak mengakibatkan perubahan volume, Pemegang Sertifikat rantai pasok diharuskan mendaftarkan ‘konversi’ dan/atau ‘melaporkan manufaktur’ pada platform keterlacakan sebelum menjualnya ke pihak lain.  

Untuk volume yang tidak perlu dijual ke pihak lain dalam platform keterlacakan dan perlu ditebus/redeem oleh CH rantai pasok, kegiatan manufaktur ini tidak perlu direkam di platform keterlacakan sebelum ditebus/redeem, (lihat nilai konversi di Bagian 5).

Persyaratan 2.1.4 SC, 2.1.5 Kebun – mengelola transaksi produk bersertifikasi yang diterima

Transaksi produk bersertifikasi yang dijual oleh pemasok harus ditinjau dan dikonfirmasi[3] oleh CH yang membeli produk bersertifikasi tersebut.

Persyaratan 2.2.1 SC dan Kebun – mengelola transaksi produk bersertifikasi yang dijual

Semua transaksi produk bersertifikasi harus dilaporkan pada platform Keterlacakan Rainforest Alliance, dari Pemegang Sertifikat kebun hingga pelaku manufaktur terakhir produk jadi untuk konsumen. Volume yang dijual sebagai produk jadi untuk konsumen harus ditebus/redeem4 dari platform keterlacakan.

Menghapus Volume Bersertifikasi

Volume bersertifikasi yang tidak dijual sebagai bersertifikasi (baik sebagai produk konvensional maupun skema sertifikasi lain, ataupun bila sudah rusak atau hilang) harus dihapus dari platform keterlacakan. Volume Saldo Massa tidak perlu dihapus dari platform keterlacakan, dan dokumen transaksi penjualan perlu diberikan kepada pembeli (jika diperlukan) setelah terjualnya volume bersertifikasi yang setara dengan volume bersertifikasi yang dibeli sebelumnya.

Kapan Harus Melapor

Semua aktivitas harus dilaporkan pada platform keterlacakan dalam waktu 2 pekan setelah akhir kuartal (Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, Oktober – Desember) berdasarkan kuartal di mana aktivitas dilakukan.

  • Contoh 1: Penjualan fisik dilakukan pada bulan Mei, maka CH harus melaporkan transaksi penjualan selambatnya tanggal 14 Juli.

  • Contoh 2: Volume bersertifikasi yang dijual sebagai produk konvensional pada bulan Desember harus dihapus dari platform keterlacakan paling lambat pada tanggal 14 Januari tahun berikutnya.

Jika CH rantai pasok tidak dapat melaporkan penjualan produk bersertifikasi kepada pembelinya dalam jangka waktu yang ditentukan karena pemasok/supplier dari CH tersebut belum melakukan pelaporan di platform online (volume belum berpindah dari akun supplier ke akun CH tersebut), maka CH tersebut perlu menghubungi dan mengingatkan pemasoknya.

Persyaratan 2.2.2 SC, 2.2.4 Kebun – Royalti

Berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Perjanjian Lisensi Rainforest Alliance, Pemegang Sertifikat harus membayar royalti berdasarkan Jadwal Royalti untuk masing-masing tanaman. Lihat https://www.rainforest-alliance.org/id/resource-item/syarat-dan-ketentuan-umum-perjanjian-lisensi-rainforest-alliance/.

4. Saldo massa

Persyaratan 2.3.1 SC dan Kebun – konversi volume

Berdasarkan aturan saldo massa kami, tindakan mengonversi volume bersertifikasi menjadi volume konvensional hanya diperbolehkan untuk produk yang sama atau produk selanjutnya (bentuk yang  diolah secara fisik ke bentuk selanjutnya), misalnya:

  • Lemak kakao bersertifikasi menjadi lemak kakao konvensional;

  • Biji kakao bersertifikasi menjadi lemak kakao konvensional;

  • hazelnut dalam cangkang bersertifikasi menjadi kacang hazelnut panggang konvensional;

  • minyak kelapa mentah bersertifikasi menjadi minyak kelapa konvensional murni;

Konversi balik tidak boleh dilakukan, misalnya:

  • Kakao liquor bersertifikasi menjadi nibs kakao konvensional

  • Cokelat bersertifikasi menjadi lemak kakao konvensional

  • Lemak kakao bersertifikasi menjadi bubuk kakao konvensional

  • Kacang hazelnut olahan menjadi hazelnut dalam cangkang.

Persyaratan 2.3.4 dan 2.3.5 SC dan Kebun – pencocokan asal/origin matching

Untuk sektor kakao, berlaku persyaratan dan definisi berikut untuk pencocokan asal:

Definisi

Volume tahunan

Volume agregat penjualan aktual liquor bersertifikasi menurut asal selama periode 12 bulan.

Negara asal

Negara tempat biji kakao bersertifikasi diproduksi.

Jejak asal

Negara asal volume kakao bersertifikasi yang diproduksi oleh CH kebun pada platform keterlacakan.

Pencocokan asal

Untuk menjual volume yang setara dengan volume kakao bersertifikasi yang telah dibeli, sebagai produk bersertifikasi, maka asal dari kedua volume tersebut harus sama (baik per transaksi ataupun secara agregat).

Rencana pembelian pasokan

Rencana untuk mengganti pembelian pasokan bersertifikasi guna memenuhi persyaratan pencocokan asal. Rencana ini harus disampaikan dan disetujui oleh Rainforest Alliance.

Ruang Lingkup

Pencocokan asal diperlukan untuk semua transaksi yang dilakukan pada platform keterlacakan dengan kontrak yang ditandatangani dari tanggal 1 April 2021 untuk persyaratan tahap 1, dan tanggal 1 Oktober 2023 untuk persyaratan tahap 2.

Pencocokan asal juga berlaku terhadap semua produk kakao bersertifikasi jenis saldo massa (MB) yang jejak asalnya ditampilkan pada platform keterlacakan. Namun, Rainforest Alliance dapat memberikan pengecualian pencocokan asal untuk volume dan asal tertentu berdasarkan persetujuan terhadap rencana pembelian pasokan.

Persyaratan tahap 1

Biji dan nibs kakao

Pencocokan asal wajib 100% dari setiap transaksi pembelian dan penjualan biji dan nibs kakao bersertifikasi di antara CH rantai pasok. Dokumentasi pembelian dan penjualan untuk biji dan nibs kakao yang dijual secara bersertifikasi harus mencakup informasi asal hingga tingkat negara baik untuk biji dan nibs kakao bersertifikasi maupun konvensional.

Kakao liquor

Pencocokan asal diperlukan untuk penjualan pertama kakao liquor bersertifikasi dalam rantai pasok secara keseluruhan/agregat untuk setiap periode 12 bulan. Perusahaan harus menghitung volume tahunan untuk pencocokan asal kakao liquor bersertifikasi jenis Saldo Massa dan mencantumkan bukti perhitungannya. Dokumentasi di tingkat CH rantai pasok harus mencakup informasi asal hingga tingkat negara untuk input kakao bersertifikasi dan nonsertifikasi.

Asal dari penjualan kakao liquor bersertifikasi secara agregat akan dibandingkan dengan volume tahunan, memastikan pencocokan asal harus dilakukan setidaknya untuk 80% dari volume penjualan.

Jika pencocokan asal kurang dari 80% selama periode 12 bulan, maka kesenjangan volume harus dikompensasi dalam waktu 3 bulan berikutnya.

Persyaratan tahap 2

Ekspor dari Pantai Gading, Ghana, dan Ekuador

Selain semua persyaratan tahap 1, pencocokan asal wajib 100% untuk semua transaksi penjualan ekspor produk kakao liquor, lemak kakao, atau bubuk kakao bersertifikasi dari Pantai Gading, Ghana, dan Ekuador. Pencocokan asal untuk CH Rantai Pasok setelah pihak importir tidak diperlukan.

Pendekatan pencocokan asal berdasarkan wilayah

Pencocokan asal dapat dilakukan dengan mengelompokan wilayah untuk semua jenis produk kecuali biji dan nibs kakao, dengan menggabungkan beberapa negara tertentu yang lebih kecil, seperti yang tercantum dalam tabel di bawah ini:

Wilayah

Negara

Pengecualian

Afrika Barat

Guinea, Liberia, Togo, Sierra Leone, atau negara Afrika Barat lainnya

Tidak termasuk: Kamerun, Pantai Gading, Ghana, Nigeria, Madagaskar, atau negara-negara yang terdaftar di wilayah Afrika Tengah dan Timur

Afrika Tengah dan Timur

Kongo, Republik Demokratik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Gabon, Sao Tome dan Principe, Tanzania, Uganda

Tidak termasuk: Kamerun, Madagaskar

Amerika Latin

Belize, Bolivia, Kosta Rika, Kuba, Dominika, Grenada, Guatemala, Haiti, Honduras, Jamaika, Meksiko, Nikaragua, Panama, Santa Lucia, Trinidad dan Tobago, Venezuela, atau negara Amerika Latin lainnya

Tidak termasuk: Brasil, Kolombia, Republik Dominika, Ekuador, Peru

Asia dan Oseania

Fiji, India, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, Sri Lanka, Thailand, Vanuatu, Vietnam, atau negara Asia dan Oseania lainnya

Tidak termasuk: Indonesia

5. Nilai Konversi untuk Produk Saldo Massa

Tabel di bawah ini menunjukkan nilai konversi untuk Saldo Massa di sektor-sektor yang telah ditetapkan. Nilai konversi yang diperbolehkan untuk Segregasi dan Identitas Dipertahankan telah ditetapkan secara otomatis dalam platform keterlacakan.

Tanaman/Sektor

Faktor Konversi

Kakao

Biji kakao menjadi kakao liquor

1:0,82

Biji kakao ke nibs kakao

1:0,82

Nibs kakao menjadi kakao liquor

1:1

Kakao liquor menjadi lemak kakao dan bubuk

Produk kakao multibahan (kandungan kakao) menjadi produk kakao multibahan (kandungan kakao)

1:0,5:0,5

1:1

Hazelnut

Dalam cangkang menjadi inti kacang

1:0,5

Kacang menjadi kacang panggang

1:0,94

Kacang menjadi kacang olahan (contohnya dikupas, dipotong, diiris, dll.)

1:1

Kacang panggang menjadi kacang olahan panggang

1:1

Kelapa

Buah segar menjadi kopra

1:0,25

Kopra menjadi minyak kelapa mentah

1:0,62

Minyak kelapa mentah menjadi Minyak Kelapa Rafinasi (RBD)

1:0,96

Minyak kelapa mentah menjadi minyak kelapa rafinasi (terhidrogenasi)

1:0,96

Kacang Mete & Kacang Almond

Dalam cangkang menjadi inti kacang

1:0,25

Kacang menjadi kacang olahan

1:0,95

Kacang menjadi kacang panggang

1:0,95

Kacang menjadi pasta

1:1

Kacang panggang menjadi kacang olahan panggang

1:0,95

Kacang panggang menjadi pasta

1:1

Informasi lainnya

Tanggal publikasi pertama dokumen ini (v 1.0): 1 Juli 2022.  

Rainforest Alliance memiliki hak untuk meninjau, menyetujui, menolak, atau mencabut izin yang telah diberikan kepada Pemegang Sertifikat tertentu berdasarkan penilaiannya terhadap kasus spesifik.

Dokumen yang bersifat "mengikat" harus dipatuhi untuk mengikuti sertifikasi. Dokumen yang bersifat "tidak mengikat" menyajikan informasi yang tidak wajib dipatuhi, untuk membantu pembaca memahami dan menerapkan persyaratan serta konten lainnya yang bersifat mengikat.

Penafian Penerjemahan

Untuk pertanyaan terkait keakuratan informasi dalam naskah terjemahan ini, harap lakukan klarifikasi dengan versi resmi yang berbahasa Inggris. Segala ketidaksesuaian atau perbedaan makna akibat penerjemahan bersifat tidak mengikat dan tidak berpengaruh terhadap tujuan audit atau sertifikasi.

Dilarang keras memperbanyak, memodifikasi, menyebarluaskan, atau menerbitkan ulang dokumen ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Rainforest Alliance.

Informasi selengkapnya?

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara memperoleh sertifikat Rainforest Alliance, hubungi tim Sukses Pelanggan kami di customersuccess@ra.org.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Rainforest Alliance, kunjungi http://www.rainforest-alliance.org, hubungi info@ra.org atau hubungi Kantor Rainforest Alliance Amsterdam, De Ruijterkade 6, 1013AA Amsterdam, Belanda.

Catatan Kaki

  1. Untuk bunga, jenis keterlacakan saldo massa didasarkan pada jumlah input bersertifikasi (batang bunga) yang diterima oleh CH dalam periode tertentu (hari/pekan/tahun) dan CH boleh melakukan klaim persentase input bersertifikasi pada produk akhirnya.  

  2. Tanaman obat & rempah-rempah utama mencakup rooibos, vanila, saffron, biji lada, kayu manis, cabai, oregano, biji ketumbar, paprika, kapulaga, adas, cengkih, parsley, pala, timi, daun salam, rosemary, dan taragon.

  3. Mengonfirmasi = CH meninjau dan menyetujui detail (volume, tingkat keterlacakan, dan referensi lain yang disediakan) transaksi masuk dari pemasok bersertifikasi, bilamana detail tersebut sesuai dengan detail pada tagihan dan kontrak dengan pemasoknya. 4 Menebus/redeem = Pemegang sertifikat yang memiliki merek melacak volume di luar platform keterlacakan, yang dijual sebagai produk akhir untuk konsumen. Aktivitas ‘menebus/redeem’ menandai akhir dari keterlacakan online untuk produk-produk Bersertifikasi Rainforest Alliance.


Apakah artikel ini bermanfaat?

Changing your password will log you out immediately. Use the new password to log back in.
First name must have atleast 2 characters. Numbers and special characters are not allowed.
Last name must have atleast 1 characters. Numbers and special characters are not allowed.
Enter a valid email
Enter a valid password
Your profile has been successfully updated.