Judul: | Kebijakan tentang Penerapan Bertahap Standar Pertanian Berkelanjutan Versi 1.4 |
Kode: | A-31-S-B-AL |
Versi: | 1.0 |
Berlaku bagi: | Pemegang Sertifikat Kebun, Pemegang Sertifikat Rantai Pasok, dan Lembaga Sertifikasi |
Keberlakuan: | Konten mengikat |
Berlaku sejak: | 1 Oktober 2025 |
Berlaku hingga: | Pemberitahuan lebih lanjut |
Diterbitkan pada: | 1 Juli 2025 |
Ditautkan ke: | A-1-S-B-F-v1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan – Pedoman Kebun A-02-S-B-SC-v1.4- Standar Pertanian Berkelanjutan – Pedoman Rantai Pasok |
Menggantikan: | - |
Apa isi dokumen ini?
Sebagai bagian dari peluncuran Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 Rainforest Alliance, persyaratan baru dan dokumen yang mengikat akan diterapkan dalam pendekatan bertahap. Pemegang Sertifikat (Certificate Holder/CH) yang memulai audit dengan Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 akan mengadakan auditnya dalam Platform Sertifikasi Rainforest Alliance (Rainforest Alliance Certification Platform/RACP) terkini. Dalam beberapa bulan mendatang, proses audit dan platform akan disesuaikan seiring dengan pembaruan sistem sertifikasi.
Kapan dan bagaimana cara menggunakan dokumen ini?
CH dan Lembaga Sertifikasi harus menggunakan dokumen ini untuk mempersiapkan audit berdasarkan Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4. Standar ini akan diterapkan secara bertahap, dengan beberapa dokumen yang akan mengikat per 1 Oktober. Saat menentukan proses sertifikasinya untuk audit dan endorsemen setelah 1 Oktober 2025, Pemegang Sertifikat dan Lembaga Sertifikasi harus menggunakan kebijakan ini.
1. Pengantar
Sebagai bagian dari peluncuran Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 Rainforest Alliance, akan dilakukan penerapan bertahap terhadap Standar dan Peraturan Penjaminan versi baru. Untuk audit yang dimulai pada atau setelah 1 Oktober, versi 1.4 akan sepenuhnya mengikat dan proses sertifikasi akan dilakukan dalam Platform Sertifikasi Rainforest Alliance. Kebijakan ini menguraikan peraturan dan persyaratan yang akan mengikat per 1 Oktober 2025, serta peraturan dan persyaratan mana yang akan diterapkan kemudian.
2. Penerapan Persyaratan
Semua audit yang dilakukan pada atau setelah 1 Oktober 2025 harus memenuhi Pedoman Kebun atau Rantai Pasok sesuai Standar Pertanian Berkelanjutan Rainforest Alliance. Dokumen yang telah diperbarui berikut ini akan mengikat per 1 Oktober 2025:
3. Penerapan Peraturan Penjaminan
Dokumen tentang Peraturan Penjaminan berikut ini tidak akan mengikat per 1 Oktober:
Mulai 1 Agustus, daftar periksa baru untuk Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 akan tersedia di Platform Sertifikasi Rainforest Alliance (RACP). Pemegang Sertifikat yang memulai auditnya pada atau setelah 1 Oktober harus (kembali) mengonfirmasi ruang lingkupnya di RACP untuk melihat daftar periksa yang telah diperbarui. Pemegang Sertifikat yang memulai auditnya atau memiliki endorsemen yang berakhir sebelum 1 Oktober tidak perlu memperbarui daftar periksa tersebut. Jika Pemegang Sertifikat mengalami kesulitan dalam (kembali) mengonfirmasi ruang lingkupnya dan mengakses daftar periksa baru, hubungi tim sukses pelanggan via customersuccess@ra.org untuk memperoleh bantuan.
Daftar periksa versi 1.3 untuk audit antara 1 Agustus dan 30 September akan tersedia di Knowledge Hub. Versi ini kemudian dapat diunggah sebagai bagian dari dokumen permintaan lisensi untuk menggantikan daftar periksa dari RACP. Pemegang Sertifikat yang melakukan audit antara 1 Agustus dan 30 September serta mengubah dan (kembali) mengonfirmasi ruang lingkupnya akan melihat daftar periksa versi 1.4 yang telah diperbarui. Jika tanggal mulai audit adalah sebelum 1 Oktober, Lembaga Sertifikasi harus menggunakan daftar periksa versi 1.3.
3.1 Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Kebun
Versi publikasi terakhir Peraturan Sertifikasi untuk Kebun v1.1 dan Peraturan Pengauditan untuk Kebun v1.1 tidak akan mengikat per 1 Oktober 2025. Untuk memfasilitasi pembaruan sistem, proses sertifikasi dan pengauditan untuk Pemegang Sertifikat kebun tetap tidak berubah hingga pemberitahuan lebih lanjut. Versi terkini Peraturan Penjaminan (Peraturan Sertifikasi v1.0 dan Peraturan Pengauditan v1.0) tetap berlaku bagi Pemegang Sertifikat kebun hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pemegang Sertifikat kebun yang memulai audit pada atau setelah 1 Oktober 2025, dan menerima keputusan sertifikasi positif tetap diberikan sertifikat tiga tahun dan lisensi satu tahun.
3.1.1. Pengumpulan dan Pengauditan Data Indikator
Sebagai bagian dari peluncuran Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4, Pemegang Sertifikat wajib mengumpulkan data sebagaimana diuraikan dalam Lampiran Indikator. Pemegang Sertifikat harus beralih ke bagian “Data Indikator” dalam RACP untuk meminta tautan survei agar memperoleh kuesioner indikator. Pemegang Sertifikat harus mengisi data indikator terkait dengan menggunakan kuesioner indikator tersebut. Setelah mengisi formulir tersebut, Pemegang Sertifikat harus mengirimkannya agar tersedia bagi Lembaga Sertifikasi. Lembaga Sertifikasi lalu dapat mengakses kuesioner data indikator tersebut sebagai bagian dari dokumen “Persiapan Audit” dalam RACP. Lembaga Sertifikasi kemudian dapat memeriksa progres dan memvalidasi atau menolak indikator.
Lembaga Sertifikasi harus mengaudit apakah setiap data indikator lengkap, kredibel, dan konsisten. Jika data tersebut tidak memenuhi kriteria ini, Lembaga Sertifikasi harus menyajikan temuan ketidakpatuhan (nonconformity/NC) terhadap data point indikator tersebut, dan Pemegang Sertifikat harus memperbaiki datanya. Dalam hal ini, Lembaga Sertifikasi harus menolak kuesioner di RACP agar Pemegang Sertifikat dapat memperbaiki data. Lembaga Sertifikasi kemudian harus memverifikasi penyelesaian NC. NC terhadap data indikator harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, yaitu selambatnya 10 pekan sejak tanggal dimulainya audit.
3.2. Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok
Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok tidak akan mengikat per 1 Oktober. Untuk mempermudah transisi ke Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4, hanya tingkat verifikasi dan frekuensi audit (yang telah didasarkan pada tingkat verifikasi) baru di bawah ini yang akan berlaku. Selain tingkat verifikasi dan frekuensi audit, Peraturan Sertifikasi v1.0 dan Peraturan Pengauditan v1.0 sebagaimana berlaku terhadap audit rantai pasok, juga tetap berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Tingkat Verifikasi | Frekuensi Audit |
A | Tidak ada audit |
B | Audit di tempat/lokasi setiap 3 tahun (maksimum 36 bulan) |
C | Audit di tempat/lokasi setiap 2 tahun (maksimum 24 bulan) |
Tabel 1. Tingkat Verifikasi (dari bagian 2.3.4 dalam Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok)
Mulai 1 Agustus, Pemegang Sertifikat Rantai Pasok akan menerima tingkat verifikasi berdasarkan Tabel 1 di atas. Pemegang Sertifikat yang diaudit antara 1 Agustus dan 30 September dan belum menerima tingkat verifikasi harus menghubungi customersuccess@ra.org. Lembaga Sertifikasi (CB) yang menginginkan klarifikasi terkait tingkat verifikasi Pemegang Sertifikat harus menghubungi certification@ra.org.
Lisensi Berakhir antara 1 Oktober dan 31 Desember (dengan sertifikat yang masih berlaku)
Pemegang Sertifikat Rantai Pasok harus memberitahukan tingkat verifikasi barunya kepada Lembaga Sertifikasi. Pemegang Sertifikat yang mengirimkan Penilaian Risiko Rantai Pasok (SCRA) baru untuk audit yang dilakukan atau lisensi yang berakhir pada atau setelah 1 Oktober, akan menerima lisensi baru dengan tanggal akhir yang disesuaikan dengan tenggat waktu audit berikutnya (berdasarkan tabel di atas). Tanggal akhir baru ditentukan oleh tanggal audit terakhir Pemegang Sertifikat dan tanggal jatuh tempo audit berikutnya sesuai dengan tingkat verifikasinya.
Sertifikat dan Lisensi Berakhir antara 1 Oktober dan 31 Desember
Jika sertifikat Pemegang Sertifikat berakhir setelah 1 Oktober, audit terhadap versi 1.4 harus diselesaikan sebelum mendapatkan sertifikat dan lisensi baru. Tanggal mulai audit harus ditetapkan dalam waktu 9 hingga 15 bulan dari tanggal mulai lisensi sebelumnya.
Pengajuan Permintaan Lisensi
Setelah audit terhadap Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 telah dilakukan dan difinalkan, dan dokumen audit siap dikirim, maka Lembaga Sertifikasi harus memberitahukan Rainforest Alliance sebelum menyampaikan permintaan lisensi dalam RACP. Setelah ditinjau oleh Rainforest Alliance, Pemegang Sertifikat akan menerima sertifikat baru dengan masa berlaku sesuai tingkat verifikasinya.
Informasi lainnya
Tanggal publikasi pertama dokumen ini (v 1.0): 1 Juli 2025
Dokumen yang dinyatakan “mengikat” wajib dipatuhi untuk mengikuti sertifikasi. Dokumen yang dinyatakan "tidak mengikat" menyajikan informasi yang tidak wajib diikuti, untuk membantu pembaca memahami dan menerapkan pedoman serta konten lainnya yang bersifat mengikat.
Penafian Penerjemahan
Untuk pertanyaan terkait makna pasti informasi dalam terjemahan, silakan merujuk pada versi resmi berbahasa Inggris untuk mengklarifikasi. Segala ketidaksesuaian atau perbedaan makna akibat penerjemahan bersifat tidak mengikat dan tidak berpengaruh terhadap tujuan audit atau sertifikasi.
Dilarang keras memperbanyak, memodifikasi, menyebarluaskan, atau menerbitkan ulang dokumen ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Rainforest Alliance.
Informasi selengkapnya?
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara memperoleh sertifikat Rainforest Alliance, hubungi tim Sukses Pelanggan kami di customersuccess@ra.org
Untuk informasi lebih lanjut tentang Rainforest Alliance, kunjungi http://www.rainforest-alliance.org, hubungi info@ra.org atau kunjungi Kantor Rainforest Alliance Amsterdam yang beralamat di De Ruijterkade 6, 1013AA Amsterdam, Belanda.