Kebijakan tentang Penerapan Bertahap Standar Pertanian Berkelanjutan Versi 1.4 (v1.2)

Prev Next

Judul:

Kebijakan tentang Penerapan Bertahap Standar Pertanian Berkelanjutan Versi 1.4

Kode:

A-31-S-B-AL

Versi:

1.2

Berlaku untuk:

Pemegang Sertifikat Kebun, Pemegang Sertifikat Rantai Pasok, dan Lembaga Sertifikasi

Keberlakuan:

Konten yang mengikat

Berlaku sejak:

16 Desember 2025

Berlaku hingga:

1 Juli 2026

Diterbitkan pada:

16 Desember 2025

Ditautkan ke:

A-1-S-B-F-v1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan – Pedoman Kebun

A-02-S-B-SC-v1.4- Standar Pertanian Berkelanjutan – Pedoman Rantai Pasok

A-15-SRCL-B-FA-v1.1- Peraturan Sertifikasi untuk Kebun

A-16-SRCL-B-FA-v1.1- Peraturan Pengauditan untuk Kebun

A-17-SCRL-B-SC-v1.0- Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok

Menggantikan:

Kebijakan tentang Penerapan Bertahap Standar Pertanian Berkelanjutan Versi 1.4 v1.1

Apa isi dokumen ini?

Sebagai bagian dari peluncuran Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 Rainforest Alliance, persyaratan baru dan dokumen yang mengikat akan diterapkan dalam pendekatan bertahap. Pemegang Sertifikat (Certificate Holder/CH) yang memulai audit dengan Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 akan mengadakan auditnya dalam Platform Sertifikasi Rainforest Alliance (Rainforest Alliance Certification Platform/RACP) yang ada saat ini. Dalam beberapa bulan mendatang, proses audit dan platform akan disesuaikan seiring dengan pembaruan sistem sertifikasi.

Kapan dan bagaimana cara menggunakan dokumen ini?

CH dan Lembaga Sertifikasi harus menggunakan dokumen ini untuk mempersiapkan audit berdasarkan Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4. Standar ini akan diterapkan secara bertahap, dengan beberapa dokumen yang akan mengikat per 1 Oktober. Saat menentukan proses sertifikasinya untuk audit dan endorsemen setelah 1 Oktober 2025, CH dan Lembaga Sertifikasi harus menggunakan kebijakan ini.

Perubahan dalam pembaruan dari v1.1 menjadi v1.2

Bagian

Perubahan

Tanggal berakhir

Masa berlaku dokumen diperpanjang. Tanggal berakhirnya masa berlaku dokumen diperbarui hingga 1 Juli 2026.

3. Penerapan Peraturan Pemastian

Pemberitahuan mengenai peraturan sertifikasi dan pengauditan untuk Kebun dan Rantai Pasok yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

3.1 Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Kebun

Skenario diperbarui untuk mencerminkan peraturan yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

3.2 Peraturan Pengauditan untuk Rantai Pasok

Skenario diperbarui untuk mencerminkan peraturan yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

1. Pengantar

Sebagai bagian dari peluncuran Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 Rainforest Alliance, akan dilakukan penerapan bertahap terhadap Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan versi baru. Untuk audit yang dimulai pada atau setelah 1 Oktober, Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 akan sepenuhnya mengikat, dan proses sertifikasi akan dilakukan dalam Platform Sertifikasi Rainforest Alliance. Kebijakan ini menguraikan peraturan dan persyaratan yang akan mengikat per 1 Oktober 2025, serta peraturan dan persyaratan yang akan diterapkan kemudian.  

2. Penerapan Persyaratan

Semua audit yang dilakukan pada atau setelah 1 Oktober 2025 harus memenuhi Pedoman Kebun atau Rantai Pasok sesuai Standar Pertanian Berkelanjutan Rainforest Alliance. Dokumen berikut ini akan mengikat per 1 Oktober 2025:

3. Penerapan Peraturan Pemastian

Pembaruan 16 Desember 2025:

Untuk audit yang dilakukan mulai tanggal 1 Februari, Peraturan Pemastian yang tercantum di bawah ini akan mengikat bagi CH dalam RACP yang baru.

Untuk CH yang masih menggunakan RACP lama, Kebijakan Penerapan Bertahap ini tetap digunakan, dan tanggal mulai audit selambatnya adalah 27 Februari 2026.

Pada tanggal 1 Agustus, daftar periksa baru untuk Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 akan tersedia di Platform Sertifikasi Rainforest Alliance (RACP). CH yang memulai auditnya pada atau setelah 1 Oktober harus (kembali) mengonfirmasi ruang lingkupnya di RACP untuk melihat daftar periksa yang telah diperbarui. Jika CH kesulitan untuk (kembali) mengonfirmasi ruang lingkupnya dan mengakses daftar periksa baru, mereka harus menghubungi tim sukses pelanggan via customersuccess@ra.org untuk memperoleh bantuan.

3.1 Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Kebun

Untuk mendukung transisi ke Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4, Peraturan Sertifikasi v1.0 dan Peraturan Pengauditan v1.0 tetap berlaku untuk sebagian CH sebagai berikut.

  • CH yang telah dimigrasikan (termigrasi) ke RACP baru dengan audit yang dimulai pada 1 Februari atau setelahnya: CH kebun harus menerapkan Peraturan Sertifikasi versi 1.1 dan Peraturan Pengauditan versi 1.1.

  • CH termigrasi ke RACP baru dengan audit yang dimulai sebelum 1 Februari: CH kebun harus menerapkan Peraturan Sertifikasi versi 1.0 dan Peraturan Pengauditan versi 1.0.

  • CH belum termigrasi dan masih menggunakan RACP lama: CH kebun harus menerapkan Peraturan Sertifikasi versi 1.0 dan Peraturan Pengauditan versi 1.0, dan audit harus dimulai selambatnya tanggal 27 Februari 2026.  

3.1.1. Pengumpulan dan Pengauditan Data Indikator

Sebagai bagian dari peluncuran Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4, CH wajib mengumpulkan data sebagaimana diuraikan dalam Lampiran Indikator. CH harus masuk ke bagian “Data Indikator” dalam RACP untuk meminta tautan survei agar memperoleh kuesioner indikator. CH harus mengisi data indikator yang berlaku dengan menggunakan kuesioner indikator tersebut. Setelah mengisi formulir tersebut, CH harus mengirimkannya agar tersedia bagi Lembaga Sertifikasi. Lembaga Sertifikasi lalu dapat mengakses kuesioner data indikator tersebut sebagai bagian dari dokumen “Persiapan Audit” dalam RACP. Lembaga Sertifikasi kemudian dapat memeriksa progres dan memvalidasi atau menolak indikator.

Lembaga Sertifikasi harus mengaudit apakah setiap data indikator lengkap, kredibel, dan konsisten. Jika data tersebut tidak memenuhi kriteria ini, Lembaga Sertifikasi harus menyampaikan temuan ketidakpatuhan (nonconformity/NC) terkait poin data indikator tersebut, dan CH harus memperbaiki datanya.  Dalam hal ini, Lembaga Sertifikasi harus menolak kuesioner di RACP agar CH dapat memperbaiki data. Lembaga Sertifikasi kemudian harus memverifikasi penyelesaian NC. NC terhadap data indikator harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, yaitu selambatnya 10 pekan sejak tanggal akhir audit.

3.2. Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok

Untuk mendukung transisi ke Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4, hanya frekuensi audit terkait dan tingkat verifikasi baru yang dicantumkan di bawah ini yang berlaku. Selain tingkat verifikasi dan frekuensi audit yang telah diperbarui tersebut, Peraturan Sertifikasi v1.0 dan Peraturan Pengauditan v1.0 untuk audit rantai pasok tetap berlaku untuk CH di RACP baru yang akan diaudit sebelum 1 Februari 2026, serta untuk CH yang masih menggunakan RACP lama.

Tingkat Verifikasi

Frekuensi Audit

A

Tidak ada audit

B

Audit di tempat/lokasi setiap 3 tahun (maksimum 36 bulan)

C

Audit di tempat/lokasi setiap 2 tahun (maksimum 24 bulan)

Tabel 1. Tingkat Verifikasi (dari bagian 2.3.4 dalam Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok)

Mulai tanggal 1 Agustus, CH Rantai Pasok akan menerima tingkat verifikasi berdasarkan Tabel 1 di atas. Lembaga Sertifikasi (CB) yang menginginkan klarifikasi terkait tingkat verifikasi CH harus menghubungi certification@ra.org.

Skenario Pelaku Rantai Pasok

  • Untuk CH termigrasi dengan audit yang dimulai pada 1 Februari atau setelahnya: CH harus menerapkan Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok versi 1.0.

  • Untuk CH termigrasi dengan audit yang dimulai sebelum 1 Februari: CH harus menerapkan Kebijakan Penerapan Bertahap.

  • Untuk CH belum termigrasi: CH harus menerapkan Kebijakan Penerapan Bertahap, dan audit harus dimulai selambatnya 27 Februari 2026.

Lisensi Berakhir antara 1 Oktober dan 1 Februari (dengan sertifikat yang berakhir setelahnya)

  • Untuk CH termigrasi: CH harus memperoleh tingkat verifikasi baru di RACP baru, dan Lembaga Sertifikasi harus membuat sertifikat dengan tanggal akhir yang benar di RACP baru. Tanggal akhir baru ditentukan oleh tanggal audit terakhir CH dan tanggal jatuh tempo audit berikutnya ATAU tanggal berakhirnya sertifikat saat ini (mana pun yang lebih dahulu) sesuai dengan tingkat verifikasinya.

  • Untuk CH belum termigrasi: CH harus memperoleh tingkat verifikasi baru di RACP lama, dan Rainforest Alliance akan membuat lisensi di RACP lama dengan tanggal akhir yang benar. Tanggal akhir baru ditentukan oleh tanggal audit terakhir CH dan tanggal jatuh tempo audit berikutnya ATAU tanggal berakhirnya sertifikat saat ini (mana pun yang lebih dahulu) sesuai dengan tingkat verifikasinya.

Catatan: Untuk CH sebagaimana dimaksud di atas, setelah audit berdasarkan Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 telah dilakukan dan difinalkan, dan dokumen audit siap dikirim, maka Lembaga Sertifikasi harus memberitahukan Rainforest Alliance sebelum mengajukan permohonan lisensi di RACP lama. Setelah ditinjau oleh Rainforest Alliance, CH akan menerima sertifikat baru dengan masa berlaku sesuai tingkat verifikasinya.

Sertifikat dan Lisensi yang Berakhir antara 1 Oktober dan 1 Februari

Jika sertifikat CH berakhir antara 1 Oktober dan 1 Februari, mereka harus menyelesaikan audit berdasarkan Standar versi 1.4 sebelum memperoleh sertifikat dan lisensi baru. Tanggal mulai audit harus ditetapkan dalam waktu 9 hingga 15 bulan dari tanggal mulai lisensi sebelumnya.

Informasi lainnya

Tanggal publikasi pertama dokumen ini (v 1.0): 1 Juli 2025

Dokumen yang dinyatakan “mengikat” wajib dipatuhi untuk sertifikasi. Dokumen yang dinyatakan "tidak mengikat" menyajikan informasi yang tidak wajib diikuti, untuk membantu pembaca memahami dan menerapkan pedoman serta konten lainnya yang mengikat.

Penafian Penerjemahan

Untuk pertanyaan terkait makna pasti informasi dalam terjemahan, silakan merujuk pada versi resmi berbahasa Inggris untuk mengklarifikasi. Segala ketidaksesuaian atau perbedaan makna akibat penerjemahan bersifat tidak mengikat dan tidak berpengaruh terhadap tujuan audit atau sertifikasi.

Dilarang keras memperbanyak, memodifikasi, menyebarluaskan, atau menerbitkan ulang konten dokumen ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Rainforest Alliance.

Informasi selengkapnya?

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara memperoleh sertifikat Rainforest Alliance, hubungi tim Sukses Pelanggan kami di customersuccess@ra.org

Untuk informasi lebih lanjut tentang Rainforest Alliance, kunjungi http://www.rainforest-alliance.org/id, hubungi info@ra.org atau kunjungi Kantor Rainforest Alliance Amsterdam yang beralamat di De Ruijterkade 6, 1013AA Amsterdam, Belanda.