Our new Regenerative Agriculture Standard - Farm Requirements, Supply Chain Requirements, and accompanying Annexes are now in effect as of 1st March 2026. To learn more, click here!

Kebijakan Pelaksanaan Bertahap Program Sertifikasi Rainforest Alliance

Prev Next

Judul:

Kebijakan Pelaksanaan Bertahap Program Sertifikasi Rainforest Alliance (Standar Pertanian Berkelanjutan v1.4, Standar Pertanian Regeneratif v1.0, dan Pedoman Rantai Pasok v1.5)

Kode:

A-34-SR-B-AL

Versi:

1.0

Berlaku bagi:

Pemegang Sertifikat Kebun, Pemegang Sertifikat Rantai Pasok, dan Lembaga Sertifikasi

Keberlakuan:

Konten yang mengikat

Berlaku sejak:

10 Februari 2026

Berlaku hingga:

1 Juli 2026

Diterbitkan pada:

10 Februari 2026

Ditautkan ke

A-1-S-B-F-v1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan – Pedoman Kebun

A-33-R-B-FA_v1.0 Standar Pertanian Regeneratif Rainforest Alliance, Pedoman Kebun

A-51-R-B-FA v1- Kebijakan Pelaksanaan Standar Pertanian Regeneratif

A-02-S-B-SC-v1.4- Standar Pertanian Berkelanjutan – Pedoman Rantai Pasok

A-02-S-B-SC-v1.5 Pedoman Rantai Pasok Rainforest Alliance

A-15-SRCL-B-FA-v1.1- Peraturan Sertifikasi untuk Kebun

A-16-SRCL-B-FA-v1.1- Peraturan Pengauditan untuk Kebun

A-17-SCRL-B-SC-v1.0- Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok

A-17-SCRL-B-SC-v1.1- Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok

Menggantikan:

Kebijakan tentang Penerapan Bertahap Versi 1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan v1.2

Apa isi dokumen ini?

Sebagai bagian dari peluncuran versi 1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan untuk kebun dan rantai pasok, Standar Pertanian Regeneratif v1.0, dan Persyaratan Rantai Pasok versi 1.5, penerapan program-program ini akan dilakukan secara bertahap. Pemegang Sertifikat (PS) diharuskan mengikuti informasi di bawah ini untuk menentukan platform sertifikasi mana yang harus mereka gunakan berdasarkan tanggal mulai audit dan status migrasi mereka.

Kapan dan bagaimana cara menggunakan dokumen ini?

PS dan Lembaga Sertifikasi (LS) harus menggunakan dokumen ini untuk mempersiapkan audit dan memahami dokumen mana yang berlaku efektif pada tanggal-tanggal tertentu. Standar ini akan diterapkan secara bertahap, dengan beberapa dokumen yang akan mengikat per 1 Oktober 2025. Saat menentukan proses sertifikasinya untuk audit dan endorsemen setelah 1 Oktober 2025, PS dan Lembaga Sertifikasi harus menggunakan kebijakan ini.

Gambaran Umum Perubahan di versi ini

Bagian

Perubahan

Judul

Perubahan judul Program Sertifikasi Rainforest Alliance untuk menggabungkan Standar Pertanian Regeneratif v1.0, dan Pedoman Rantai Pasok v1.5

Apa isi dokumen ini?

Kapan dan bagaimana cara menggunakan dokumen ini?

Teks telah direvisi untuk mencakup semua program yang memperluas ruang lingkup kebijakan.

2. Penerapan Persyaratan

Penambahan dokumen sertifikasi yang sesuai dengan program yang berlaku mulai 1 Maret 2026.

3. Penerapan Peraturan Pemastian

Perpanjangan batas waktu untuk audit dilakukan di RACP lama hingga 31 Maret 2026.

Penambahan Aturan Jaminan berlaku efektif mulai 1 Maret untuk PS dalam RACP baru.

3.1 Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Kebun

Penambahan aturan sertifikasi dan audit yang berlaku bagi PS yang menerapkan Standar Pertanian Regeneratif Rainforest Alliance dalam RACP baru.

3.2. Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok

Penambahan ketentuan berlaku dari Peraturan Sertifikasi dan Audit Rantai Pasok v1.1 untuk audit yang dimulai pada tanggal 1 Maret dan seterusnya.

3.2.1 Skenario Pelaku Rantai Pasok

Skenario pelaku rantai pasok diperbarui

3.2.3 Sertifikat dan Lisensi yang Berakhir antara 1 Oktober dan 31 Maret

Sertifikat dan Lisensi yang Berakhir antara 1 Oktober dan 1 Februari diperpanjang sampai 31 Maret

1. Pengantar

Pada bagian-bagian di bawah ini, kami menjelaskan dokumen-dokumen mana yang berlaku untuk PS tergantung pada tanggal audit dan status migrasi mereka.

2. Penerapan Persyaratan

Semua audit yang dilakukan antara 1 Oktober 2025 dan 28 Februari 2026 harus memenuhi Pedoman Kebun atau Pedoman Rantai Pasok yang berlaku sesuai Standar Pertanian Berkelanjutan Rainforest Alliance. Dokumen-dokumen berikut ini memiliki tanggal berlaku 1 Oktober 2025:

Semua audit yang dilakukan pada atau setelah tanggal 1 Maret 2026 tunduk pada Standar Pertanian Berkelanjutan, Standar Pertanian Regeneratif, atau Pedoman Rantai Pasok yang berlaku. Standar Pertanian Berkelanjutan untuk Pedoman Kebun tetap berlaku sejak tanggal berlakunya pada 1 Oktober 2025. Dokumen-dokumen berikut ini berlaku efektif pada tanggal 1 Maret 2026 dan menggantikan versi sebelumnya yang berlaku, jika berlaku:

3. Penerapan Peraturan Pemastian

Bagi PS di RACP lama, Kebijakan Pelaksanaan Bertahap ini harus diterapkan, dan tanggal mulai audit paling lambat 31 Maret 2026.

Untuk audit yang dilakukan antara tanggal 1 Februari dan 28 Februari, aturan jaminan berikut berlaku untuk PS di RACP baru hingga pemberitahuan lebih lanjut:

Untuk audit per tanggal 1 Maret, Aturan Jaminan yang tercantum di bawah ini akan berlaku bagi PS di RACP baru.

Pada tanggal 1 Agustus 2025, daftar periksa baru untuk Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 akan tersedia di Platform Sertifikasi Rainforest Alliance (RACP). PS yang memulai auditnya pada atau setelah 1 Oktober harus (kembali) mengonfirmasi ruang lingkupnya di RACP untuk melihat daftar periksa yang telah diperbarui. Jika PS kesulitan untuk (kembali) mengonfirmasi ruang lingkupnya dan mengakses daftar periksa baru, mereka harus menghubungi tim sukses pelanggan via customersuccess@ra.org untuk memperoleh bantuan.

3.1 Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Kebun

Untuk mendukung transisi ke versi 1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan, petunjuk berikut ini disediakan untuk beberapa PS sebagai berikut:

  • PS yang telah termigrasi ke RACP baru dengan audit yang dimulai pada 1 Februari atau setelahnya: PS kebun harus menerapkan Peraturan Sertifikasi versi 1.1 dan Peraturan Pengauditan versi 1.1.

  • PS yang telah termigrasi ke RACP baru dengan audit yang dimulai sebelum 1 Februari: PS kebun harus menerapkan Peraturan Sertifikasi versi 1.0 dan Peraturan Pengauditan versi 1.0.

  • PS yang belum termigrasi dan masih menggunakan RACP lama: PS kebun harus menerapkan Peraturan Sertifikasi versi 1.0 dan Peraturan Pengauditan versi 1.0, dan audit harus dimulai selambatnya tanggal 31 Maret 2026.  

  • PS yang menerapkan Standar Pertanian Regeneratif Rainforest Alliance, Pedoman Kebun harus beroperasi dalam RACP baru dan menerapkan versi 1.1 dari Aturan Sertifikasi, versi 1.1 dari Aturan Pengauditan, serta Kebijakan Pelaksanaan Standar Pertanian Regeneratif.

3.1.1. Pengumpulan dan Pengauditan Data Indikator

Sebagai bagian dari peluncuran Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4, PS wajib mengumpulkan data sebagaimana diuraikan dalam Lampiran Indikator. PS harus masuk ke bagian “Data Indikator” dalam RACP untuk meminta tautan survei agar memperoleh kuesioner indikator. PS harus mengisi data indikator yang berlaku dengan menggunakan kuesioner indikator tersebut. Setelah mengisi formulir tersebut, PS harus mengirimkannya agar tersedia bagi Lembaga Sertifikasi. Lembaga Sertifikasi lalu dapat mengakses kuesioner data indikator tersebut sebagai bagian dari dokumen “Persiapan Audit” dalam RACP. Lembaga Sertifikasi kemudian dapat memeriksa progres dan memvalidasi atau menolak indikator.

Lembaga Sertifikasi harus mengaudit apakah setiap data indikator lengkap, kredibel, dan konsisten. Jika data tersebut tidak memenuhi kriteria ini, Lembaga Sertifikasi harus menyampaikan temuan ketidakpatuhan (nonconformity/NC) terkait poin data indikator tersebut, dan PS harus memperbaiki datanya. Dalam hal ini, Lembaga Sertifikasi harus menolak kuesioner di RACP agar PS dapat memperbaiki data. Lembaga Sertifikasi kemudian harus memverifikasi penyelesaian NC. NC terhadap data indikator harus diselesaikan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan, yaitu selambatnya 10 pekan sejak tanggal akhir audit.

3.2. Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok

Bagi Pemegang Sertifikat di RACP lama, tingkat verifikasi baru dan frekuensi audit yang tercantum dalam tabel di bawah ini berlaku. Selain itu, Peraturan Sertifikasi v1.0 dan Peraturan Pengauditan v1.0 untuk audit rantai pasok tetap berlaku. Untuk audit yang dimulai pada tanggal 1 Maret dan seterusnya, hanya Peraturan Sertifikasi dan Peraturan Pengauditan Rantai Pasok v1.1 yang berlaku.

Tingkat Verifikasi

Frekuensi Audit

A

Tidak ada audit

B

Audit di tempat/lokasi setiap 3 tahun (maksimum 36 bulan)

C

Audit di tempat/lokasi setiap 2 tahun (maksimum 24 bulan)

Tabel 1. Tingkat Verifikasi (dari bagian 2.3.4 dalam Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok)

Mulai tanggal 1 Agustus, PS Rantai Pasok akan menerima tingkat verifikasi berdasarkan Tabel 1 di atas. Lembaga Sertifikasi (LS) yang menginginkan klarifikasi terkait tingkat verifikasi PS harus menghubungi certification@ra.org.

3.2.1 Skenario Pelaku Rantai Pasok

Untuk PS yang belum termigrasi: PS wajib menerapkan Kebijakan Pelaksanaan Bertahap dan audit harus dimulai paling lambat pada tanggal 31 Maret 2026. PS akan diaudit berdasarkan v1.4 Standar Pertanian Berkelanjutan hingga tanggal 1 Maret 2026, saat v1.5 Pedoman Rantai Pasok mulai berlaku.

Untuk PS yang telah termigrasi dengan audit yang dimulai dari tanggal 1 Februari hingga 28 Februari: PS wajib menerapkan versi 1.0 dari Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok dan versi 1.4 dari Standar Pertanian Berkelanjutan.

Untuk PS yang telah termigrasi dengan audit yang dimulai pada 1 Februari atau setelahnya: PS wajib menerapkan V1.1 dari Peraturan Sertifikasi dan Pengauditan untuk Rantai Pasok serta Pedoman Rantai Pasok Rainforest Alliance v.5.

Untuk PS yang telah termigrasi dengan audit yang dimulai sebelum 1 Februari: PS harus menerapkan Kebijakan Penerapan Bertahap.

PS yang menerapkan Pertanian Regeneratif untuk Rantai Pasok harus beroperasi di RACP baru dan menerapkan pedoman Rantai Pasok v1.5.

3.2.2 Pemegang Sertifikat dengan Lisensi dan Sertifikat yang masa berlakunya berakhir pada waktu yang berbeda-beda

Untuk PS yang telah termigrasi: PS harus memperoleh tingkat verifikasi baru di RACP baru, dan Lembaga Sertifikasi harus membuat sertifikat dengan tanggal akhir yang benar di RACP baru. Tanggal akhir baru ditentukan oleh tanggal audit terakhir CH dan tanggal jatuh tempo audit berikutnya ATAU tanggal berakhirnya sertifikat saat ini (mana pun yang lebih dahulu) sesuai dengan tingkat verifikasinya.

Untuk PS yang belum termigrasi: PS harus memperoleh tingkat verifikasi baru di RACP lama, dan Rainforest Alliance akan membuat lisensi di RACP lama dengan tanggal akhir yang benar. Tanggal akhir baru ditentukan oleh tanggal audit terakhir PS dan tanggal jatuh tempo audit berikutnya ATAU tanggal berakhirnya sertifikat saat ini (mana pun yang lebih dahulu) sesuai dengan tingkat verifikasinya.

Catatan: Untuk PS sebagaimana dimaksud di atas, setelah audit berdasarkan Standar Pertanian Berkelanjutan versi 1.4 telah dilakukan dan difinalkan, dan dokumen audit siap dikirim, maka Lembaga Sertifikasi harus memberitahukan Rainforest Alliance sebelum mengajukan permohonan lisensi di RACP lama. Setelah ditinjau oleh Rainforest Alliance, PS akan menerima sertifikat baru dengan masa berlaku sesuai tingkat verifikasinya.

3.2.3 Sertifikat dan Lisensi yang Berakhir antara 1 Oktober dan 31 Maret

Jika sertifikat PS berakhir antara 1 Oktober dan 1 Februari, mereka harus menyelesaikan audit berdasarkan Standar versi 1.31 sebelum memperoleh sertifikat dan lisensi baru. Tanggal mulai audit harus ditetapkan dalam waktu 9 hingga 15 bulan dari tanggal mulai lisensi sebelumnya.

Informasi lainnya

Tanggal publikasi pertama dokumen ini (v 1.0): 10 Februari 2026

Dokumen yang dinyatakan “mengikat” wajib dipatuhi untuk sertifikasi. Dokumen yang dinyatakan "tidak mengikat" menyajikan informasi yang tidak wajib diikuti, untuk membantu pembaca memahami dan menerapkan pedoman serta konten lainnya yang mengikat.

Penafian Penerjemahan

Untuk pertanyaan terkait makna pasti informasi dalam terjemahan, silakan merujuk pada versi resmi berbahasa Inggris untuk mengklarifikasi. Segala ketidaksesuaian atau perbedaan makna akibat penerjemahan bersifat tidak mengikat dan tidak berpengaruh terhadap tujuan audit atau sertifikasi.

Dilarang keras memperbanyak, memodifikasi, menyebarluaskan, atau menerbitkan ulang konten dokumen ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Rainforest Alliance.

Informasi selengkapnya?

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara memperoleh sertifikat Rainforest Alliance, hubungi tim Sukses Pelanggan kami di customersuccess@ra.org

Untuk informasi lebih lanjut tentang Rainforest Alliance, kunjungi http://www.rainforest-alliance.org/id, hubungi info@ra.org atau kunjungi Kantor Rainforest Alliance Amsterdam yang beralamat di De Ruijterkade 6, 1013AA Amsterdam, Belanda.